Selasa, 19 Oktober 2010

Wali kota Bekasi Emosi

Walikota Bekasi Emosi di Sidang Korupsi


JAKARTA - Wali Kota (Wako) Bekasi, Mochtar Muhammad, tampak emosi saat bersaksi dalam sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (18/10). Saat dicecar jaksa tentang siapa pencetus ide pemberian uang suap kepada BPK, dia beberapa kali berbicara dengan nada tinggi.

Mochtar kembali menegaskan bahwa dia tidak tahu siapa pencetus ide, serta dia pun tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk itu. "Secara lisan ataupun tertulis, saya tidak pernah menyuruh mengumpulkan uang," katanya.

Jaksa sendiri lantas menganggap hal tersebut 'aneh bin ajaib', sebab menurutnya tidak mungkin jika setingkat staf membuat kebijakan tanpa diketahui pejabat yang lebih tinggi. "Saya sudah tegaskan, saya sama sekali tidak tahu!" ujar Mochtar lagi, dengan suara tinggi.

Menurut Mochtar, terkait penyerahan uang kepada BPK, dia tidak pernah dilapori oleh anak buahnya. Namun katanya pula, itu bukan berarti stafnya di Bekasi memang tidak pernah melapor kepadanya untuk semua kegiatan.

Di awal kesaksiannya, Mochtar sendiri mengaku sedih atas kejadian ini. "Sedih saya, Yang Mulia. Seharusnya saya tahu, tetapi tidak ada yang laporan," katanya.

Mochtar juga menyebutkan, dirinya memang pernah menginstruksikan jajarannya untuk berupaya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan membenahi administrasi. Namun pembenahan administrasi ini menurutnya, bukan cuma demi opini WTP, melainkan juga demi keamanan jajaran dalam setiap pemeriksaan.

"Saya tidak pernah bicara duit soal WTP, demi Allah!" katanya lagi sambil bersumpah. Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Hakim Jupriadi menegaskan, bahwa saksi sebelumnya sudah disumpah. Mengenai apakah keterangan yang disampaikan benar atau tidak, nanti hakim akan menilainya.

Dalam kesempatan ini, Mochtar bersaksi untuk dua terdakwa pegawai Pemkot Bekasi, yaitu Kepala Inspektorat Herry Lukmantohari, serta Kabid Aset Herry Supardjan. Pada persidangan sebelumnya, terungkap bahwa SKPD Pemkot Bekasi mengumpulkan dana masing-masing senilai Rp 20 juta, yang kemudian diduga diberikan kepada auditor BPK demi meraih opini WTP. (rnl/jpnn)



Walikota Bekasi Ditegur Hakim karena Membentak
Tribunnews.com - Senin, 18 Oktober 2010 14:41 WI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Bekasi, Mochtar Mohammad ditegur majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat perkara suap oknum Pemkot Bekasi-BPK Jabar, dalam persidangan dengan terdakwa Kepala Bidang Aset Pemkot Bekasi, Herry Supardjan, dan Inspektur Inspektorat Pemkot Bekasi, Hari Lukmantohari, Senin (18/10/2010).

Penyebabnya, nada bicara Mochtar terlihat meninggi ketika dirinya yang dipanggil bersaksi di persidangan tersebut, diajukan pertanyaan oleh penasihat hukum kedua terdakwa, apakah dirinya mengetahui siapa inisiator pemberi suap kepada dua oknum pejabat BPK Jabar.

Mungkin itu puncak kekesalan Mochtar, setelah dirinya juga ditanyai hal yang sama oleh anggota mejalis hakim, dan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Saya tidak tahu," ujar Mochtar ketus dengan nada suara meninggi.

Sontak majelis hakim yang diketuai oleh Jupriadi SH menegur Mochtar atas nada suaranya. "Saudara jangan marah dong," tutur Jupriadi.

Teguran itu membuat Mochtar melunak, ia pun tak segan meminta maaf atas ucapannya tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya dalam persidangan dua terdakwa pejabat Pemkot Bekasi tersebut, selain Mochtar, juga dipanggil bersaksi, Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi, Tjandra Utomo Effendi, Kepala BPKAD Pemkot Bekasi, Najiri, dan Kepala Pelayanan Terpadu Pemkot Bekasi, Ahmad Yulnaeni.

Editor : johnson_simanjuntak
SHARE


Tidak ada komentar:

Posting Komentar